Sosialisasi Pemberlakukan Jam Malam Ruas Jalan Yang Ada Di Kota Pontianak Di Lakukan Buka Tutup


Pontianak-Kalbar, Hari kedua Sosialisasi serta ujicoba pemberlakuan jam malam di Kota Pontianak, personel disebar di setiap kecamatan untuk mengedukasi masyarakat guna pencegahan virus Corona, Jumat(1/5).


Sebanyak 550 personel gabungan TNI Polri Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas perhubungan diterjunkan untuk melaksanakan sosialisasi serta ujicoba pemberlakuan jam malam di Kota Pontianak dan menghimbau kepada warga yang tidak mempunyai keperluan mendesak untuk kembali ke rumah serta wajib menggunakan masker.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., menyampaikan "Selain melakukan penyekatan kita akan mobile laksanakan patroli untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Himbauan kepada masyarakat untuk batasi aktivitas di luar rumah, apabila keluar rumah wajib menggunakan masker.


Untuk uji coba jam malam mulai pukul 21. 00 sampai dengan 03.00 Wib.

Pesan Kapolresta "Kami berpesan kepada masyarakat, harus bijak menyikapi permasalahan ini semua. Patuhi protokol protokol kesehatan.Setiap orang saat ini beresiko terhadap paparan virus Corona.Mari Kita berkerjasama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona"


Untuk diketahui Uji coba pemberlakuan jam malam, pembatasan aktivitas mulai pukul 21.00 wib - 03.00 wib, di ruas jalan A.Yani, Jalan merdeka, jalan Gajah Mada, jalan Tanjungpura dilaksanakan buka tutup arus, dan juga sosialisasi serta himbauan di Tanjung Raya 1 dan Simpang Nanas di kecamatan Pontianak Utara untuk menghimbau warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan penggunaan masker.

Mari kita disiplin laksanakan himbauan pemerintah, MUI, Pemuka Agama dan petugas guna memutus rantai Penyebaran virus Corona

(HMS)

Komentar