Kurang Dari 24 jam, Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian


PONTIANAK – Kurang dari 24 jam, Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat berhasil menangkap seorang terduga pelaku curat berinisial TN (25) dikawasan Tanjung Hulu Pontianak Timur, Sabtu (14/6/2020) pukul : 17.41 Wib.

TN melakukan aksinya dirumah korban Yusua Simanungkalit (27) di jalan Nawawi Hasan Gg. Goa 8 No. 36 Kel. Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat pada sabtu (14/6/2020) sekitar pukul : 02.30 Wib. dengan modus mencongkel jendela kamar menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., menerangkan, saat pelaku melakukan aksinya korban sedang tertidur pulas, pelaku mengambil tas selempang dan jaket milik korban yang berada dikamar.

Saat pelaku keruang tamu melihat ada kunci motor yang tergantung digagang pintu, kemudian pelaku mengambil kunci tersebut dan membawa sepeda motor yamaha xeon GT (2SV) yang terparkir diteras rumah, ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) buah Powerbank merk Romozz warna Pink, 1 (satu) helai Jaket merk Montecarlo warna Coklat, 1 (satu) helai Baju Kaos merk NJCO motif harimau warna Putih, 1 (satu) helai Buff warna Hitam, 1 (satu) buah Dompet merk Famo warna Coklat, 1 (satu) buah Tas selempang warna Hitam.

Sedangkan sepeda motor berikut STNK masih dalam pencarian, yang menurut keterangan pelaku sepeda motor tersebut telah dijual satu juta rupiah, kita sudah mengantongi lokasi keberadaan motor tersebut, semoga dalam waktu dekat dapat kita amankan, pungkas Kapolsek.

(HMS)

Komentar