Cegah Barang Barang Yang Di Larang Masuk Kedalam Ruang Sel Tahanan, Ini Yang Di Laksanakan Oleh Polsek Pontianak Utara
Pontianak, Kalbar - Kanit Sabhara Polsek Pontianak Utara, Iptu. Budi Haryanto, memimpin pemeriksaan ruang tahanan Mapolsek Pontianak Utara. Kegiatan ini dalam rangka mengecek kondisi tahanan, termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur, sakit, maupun masuknya barang-barang yang dapat membahayakan situasi keamanan ruang tahanan, Senin (10/08/2020).
"Pemeriksaan ruang tahanan Polsek Pontianak Utara ini merupakan kegiatan rutin bertujuan mengecek jumlah, dan kondisi tahanan serta mencegah adanya benda yang tidak diperbolehkan ada diruang tahanan seperti handphone serta alat-alat berbahaya lainnya," ujar Budi.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Herry Purnomo, S.E., M.A.P., menjelaskan pemeriksaan ruang tahanan ini meliputi seluruh ruangan yakni kamar mandi, alas tidur tahanan, dan tempat menyimpan pakaian.
"Sebagai langkah antisipasi, pemeriksaan barang yang masuk diperketat dan berlapis. Dimasa Pandemi ini memang tidak diperbolehkan ada jam besuk namun pihak keluarga bisa mengantar barang makanan atau pakaian yang dititipkan ke penjagaan untuk diserahkan kepada tahanan", ujar Herry.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan tahanan yang sakit atau barang-barang yang dapat membahayakan diri tahanan maupun situasi keamanan ruang tahanan.
(Humas Polresta Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar