Pada Saat Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin Pagi Hari, Petugas Lantas Adakan Himbauan Tentang Protokol Kesehatan Covid-19


Pontianak,-Secara Kasat Mata pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan masker pada saat sedang berhenti di lampu merah di berikan himbauan oleh Petugas Lantas Polsek Pontianak Kota.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Petugas Lantas Polsek Pontianak Kota disaat sedang bertugas dalam melaksanakan kegiatan rutin pengaturan arus lalulintas pagi hari di persimpangan jalan.

Benar, Satu persatu secara kasat mata bagi pengendara sepeda motor roda dua yang tidak memakai atau mengunakan Masker di berikan himbauan oleh petugas lantas Polsek Pontianak Kota,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Selasa (25/08/2020)

"Himbauan pengunaan Masker kami berikan bagi pengendara sepeda motor roda dua sebagai kelengkapan berkendara yang harus di patuhi dan di taati dalam masa pendemi Covid-19," Jelasnya.

Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis bagaimana masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol covid-19," Tandasnya.

Yang mana dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di saat warga masyarakat sedang melaksanakan aktifitas di luar rumah,"Tutup Simanjuntak.

( PID Humas Polsek Pontianak Kota)    

Komentar